You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Rp 77 Miliar digelontorkan Untuk Pebaikan Jalan di Jaksel
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Jalan Rusak di Jaksel Diperbaiki

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan memperbaiki jalan rusak di 10 wilayah kecamatan tahun ini. Anggaran sebesar Rp 77 miliar pun disiapkan untuk perbaikan jalan rusak tersebut.

Di Kecamatan Cilandak sudah mulai pengerjaan. Tepatnya di Jalan Cipete V

Sebagai tahap awal, perbaikan jalan akan dikerjakan di lima wilayah kecamatan yang terdiri dari Pasar Minggu, Tebet, Pancoran, Kebayoran Baru dan Cilandak.

Kasi Perencanaan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal mengatakan, saat ini perbaikan jalan di lima kecamatan tersebut telah selesai kontrak dengan pihak ketiga yang ada e-katalog LKPP.

50 Titik Jalan Rusak di Pejagalan Telah Diperbaiki

"Di Kecamatan Cilandak sudah mulai pengerjaan. Tepatnya di Jalan Cipete V," katanya, Selasa (18/4).

Ia menjelaskan, dari hasil kontrak dengan pihak ketiga ini, nilai pagu anggaran perbaikan jalan di Cilandak sebesar Rp 9 miliar, Kebayoran Baru Rp 13 miliar, Pasar Minggu Rp 14 miliar, Tebet Rp 6 miliar dan Pancoran Rp 6 miliar.

"Target kami pada tahun ini semua jalan rusak di Jakarta Selatan selesai diperbaiki," ujarnya.

Rifki menambahkan, kerusakan jalan di wilayahnya sendiri disebabkan sejumlah faktor. Di antaranya beban kendaraan berat, genangan dan usia jalan.

"Tiga faktor itu yang paling dominan menyebabkan jalan rusak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11046 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1333 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1257 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1251 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye973 personBudhi Firmansyah Surapati